get app
inews
Aa Read Next : Terbaru! Ini 5 Aturan Prokes di Masa Transisi Endemi Covid-19

Antisipasi Lonjakan Covid-19, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus

Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:30 WIB
header img
PPKM Jawa-Bali diperpanjang. (Dok Okezone)

JAKARTA,iNewsSemarang.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali resmi diperpanjang terhitung mulai 16 Agustus hingga 29 Agustus 2022.  Hal itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2022. Di regulasi tersebut semua daerah ditetapkan level 1.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengakui bahwa  angka reproduksi efektif (Rt) atau yang menggambarkan potensi penularan nasional Jaw a-Bali menunjukkan trend menurun.  Namun untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM.

“Walaupun saat ini pandemi Covid-19 masih relatif terkendali terutama jika dibandingkan dengan ketika puncak Delta dan Omicron,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Safrizal menyampaikan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi Covid-19  tetap terkendali seperti saat ini.

“Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” kata Safrizal.

Selain itu, meski berdasarkan hasil Sero Survey menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, namun masyarakat diminta vaksinasi booster. Karena antibody  yang lebih tinggi dibanding dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster.

“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” ungkapnya.

Safrizal menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mangakselerasi progfram vaksinasi khususnya mempercepat capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50 % dari total sasaran di tiap provinsi.   

Seluruh pemangku kepentingan di daerah, baik dari pemerintah, TNI/Polri, untuk terus menjalin kerjasama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun.

“Selain itu pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus dilakukan,” ucapnya. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut