JAKARTA,iNews.id – Menko Polhukam Mahfud MD menyindir bahwa anggota DPR selama ini hanya diam saja dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mempertanyakan sikap DPR yang tidak kritis lagi saat kasus ini mulai memanas dan sudah ada arah dalam penetapan tersangka pembunuhan.
“Ketika sudah memanas, sudah menuju ke ini (tersangka) kok tidak ada suara dari sini (DPR). Mana nih kok DPR diam?” kata Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM yang digelar Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022) lalu.
Mahfud mengatakan, awalnya anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan sempat membuat pernyataan keras terkait kasus tersebut, dengan meminta agar kasus diungkap secara terang benderang.
“Saya bilang DPR awal-awalnya memang ramai sekira tiga hari berturut-turut. Trimedya keras muncul di TV dalam kasus Brigadir J harus dibuka,” katanya.
Seharusnya, kata Mahfud, DPR dapat terus bersikap lantang seperti dirinya untuk mendorong pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. “Harusnya ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini,” ujarnya .
Menanggapi sentilan dari pernyataan Mahfud, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan bahwa lembaga legislatif tidak diam dalam melihat kasus itu. Ia mengklaim bahwa sejak awal DPR telah bekerja dalam mengawal kasus tersebut.
Namun, DPR bekerja tidak berdasarkan tekanan publik. Selama ini DPR bekerja dalam keheningan demi menjaga kehormatan antar lembaga.
“DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga,” pungkas Arteria (mg arif).
Editor : Maulana Salman