get app
inews
Aa Read Next : JPU Tuntut Panji Gumilang 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Pakar: Telah Menistakan Agama, Polisi Harusnya Tangkap Eko Kuntadhi

Kamis, 15 September 2022 | 21:43 WIB
header img
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi mundur dari Ketua Umum Ganjarist. Foto: Youtube/Eko Kuntadhi

JAKARTA,iNewsSemarang.id - Aparat kepolisian bisa menangkap Eko Kuntadhi, pegiat media sosial yang sebelumnya dinilai menghina Islam melalui kata-kata yang tidak pantas dalam video ceramah Ning Imaz, cucu pendiri Ponpes Lirboyo. Eko Kuntadhi menuliskan kata kadal dan selangkangan di video tersebut.

Dalam laman resmi NU Online, Ning Imaz ketika ceramah tersebut menjelaskan tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Perkataan Eko Kuntadhi di media sosial tersebut membuat publik khususnya warga NU bereaksi menyayangkan pernyataan Eko Kuntadhi tersebut dan dinilai melakukan pelecehan.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta polisi menangkap pegiat sosial Eko Kuntadhi karena pernyataannya masuk delik penistaan agama dan UU ITE.  

”Apa yang dilakukan Eko Kuntadhi ini sudah termasuk ranah pelecehan agama. Sehingga sudah masuk pada delik UU ITE. Polisi harus segera bertindak terhadap Eko Kuntadhi ini,” kata Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, Kamis (15/9/2022).

Menurut Hidayat, hal ini juga menjadi ujian bagi kepolisian apakah berani bertindak terhadap Eko Kuntadhi. Karena Eko bersama kolega koleganya Denny Siregar, Permadi Arya (Abu Janda) sudah berkali-kali dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat ke kepolisian tapi sama sekali tidak ada yang di proses.

“Ini berbeda sekali perlakuan terhadap kelompok masyarakat lainnya yang karena satu pernyataaannya di sosial media kemudian yang bersangkutan langsung segera ditangkap oleh aparat keamanan,” ucapnya.

Pernyataan Eko Kuntadhi ini dinilai sudah menghina ajaran agama termasuk kategori pelecehan agama. Niat Eko untuk meminta maaf pada Ning Imaz atas unggahannya tidak menggugurkan pelanggaran Eko terhadap UU ITE karena pada dasarnya yang dihina bukanlah Ning Imaz semata tetapi ajaran agama yang telah dilecehkan oleh Eko Kuntadhi.

“Polisi mesti segera menindak Eko Kuntadhi. Jika tidak maka polisi telah tebang pilih dalam penegakkan hukum,” katanya.

Akibat dari pernyataannya tersebut, Eko Kuntadhi memutuskan mundur dari Ketua Umum Ganjaris, relawan pendukung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut