get app
inews
Aa Read Next : Soal Kasus Pelemparan Batu Bus Persis Solo, Gibran Kaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan

Besok Diperiksa Polda Jatim sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Komentar Dirut PT LIB

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:07 WIB
header img
Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB tersangka tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA,iNewsSemarang.id -  Pemeriksaan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita mundur sehari dari jadwal. Sedianya Akhmad Hadian diperiksa penyidik Polda Jawa Timur sebagai tersangka pada hari ini, Selasa (11/10/2022).

Karenanya, penyidik Polda Jawa Timur (Polda Jatim) kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Akhmad Hadian Lukita pada Rabu (12/10/2022). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dan penonton. PT LIB merupakan operator Liga 1 2022/2023. 

"Yang bersangkutan diperiksa hari Rabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Dedi tak merinci alasan penjadwalan ulang tersebut. Sementara 5 tersangka lain tetap diperiksa hari ini.

"Dimintai keterangan lagi oleh penyidik,” ujar Dedi.

Polri sudah menetapkan 6 orang tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain Ahmad Hadian Lukita, juga ada Ketua Panitia Pelaksana Arema, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut