get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Temukan Mobil hingga Sejumlah Dokumen Milik Harun Masiku

Lukas Enembe Diklaim Alami Komplikasi Penyakit, KPK Kirimkan Dokter Independen ke Papua

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:08 WIB
header img
Gubernur Papua Lukas Enembe yang diklaim alami komplikasi penyakit, akan dipastikan oleh dokter independen KPK. (Foto: Wikipedia)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan tim dokter independen ke Jayapura untuk memastikan kebenaran terkait kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang diklaim mengalami komplikasi penyakit.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Pemeriksaan oleh dokter independen untuk memastikan kondisi sebenarnya Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi.

“Jadi, pemeriksaan kesehatan ini oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura, dan pimpinan KPK sendiri, menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu/Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura,” ujar Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Sebelumnya tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022) untuk bertemu dengan Direktur Penyidik KPK guna membahas soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Saya kira ini suatu hal positif supaya bisa melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur,” katanya.

Sementara itu, dokter pribadi Lukas Enembe,  Anton Mote akan bertemu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Lukas Enembe.

"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga. Rekomendasinya, hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," ucap Anton Mote

Pada kesempatan tersebut, Anton juga menjelaskan kondisi terkini Lukas Enembe yang menurutnya menderita beberapa penyakit.

“Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol, kemudian ada stroke. Kondisi sekarang masih dalam observasi," katanya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut