get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Sebut Pembubaran Ponpes Al Zaytun Bisa Melanggar Konstitusi

Dewan Direksi Twitter Dibubarkan Pasca Perusahaan Diakuisisi Elon Musk

Selasa, 01 November 2022 | 11:40 WIB
header img
Elon Musk membubarkan dewan direksi Twitter. Foto: Twitter @elonmusk

SAN FRANSISCO, iNewsSemarang.id - Pemilik Twitter yang baru, Elon Musk membubarkan seluruh dewan direksi Twitter setelah berhasil mengakuisisi perusahaan. Hal tersebut diketahui dari dokumen yang diajukan ke Komisi Sekuritas pada Senin (31/10/2022). Kini, Musk menjadi satu-satunya direktur di Twitter. 

Dilansir dari CNN Business, seluruh dewan direksi Twitter sebelumnya, termasuk CEO Parag Agrawal yang baru saja digulingkan dan Bret Taylor sudah tidak lagi menjadi direktur. Hal ini disebut selaras dengan ketentuan perjanjian merger.

Langkah tersebut menyoroti bagaimana orang terkaya di dunia ini dengan cepat memperkuat kendalinya di Twitter. Setelah Musk menyelesaikan kesepakatan pembelian Twitter, pada hari Kamis, dia memberhentikan setidaknya empat eksekutif puncak perusahaan media sosial tersebut, termasuk Agrawal.

Sebagai pemilik Twitter baru, Musk berencana untuk memikirkan kembali kebijakan moderasi konten perusahaan dan larangan permanen bagi pengguna yang sebelumnya melanggar kebijakan platform.

Namun, pada akhir pekan, Musk menyebut belum ada keputusan yang dibuat. Selain itu, dia juga dilaporkan merencanakan PHK besar-besaran di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Musk menuduh jajaran eksekutif itu telah menyesatkan dia dan sejumlah investor lain atas jumlah akun spam di platform tersebut. Dia juga mengkritik mereka atas moderasi konten dan masalah lainnya, yang mengarah ke usahanya untuk mundur dari rencana akuisisi.

Menurut firma riset Equilar, para eksekutif akan menerima pesangon dengan total sekitar 122 juta dolar AS.

Direktur penelitian di Equilar, Courtney Yu mengatakan bahwa eksekutif yang dipecat harus mendapatkan pesangon, kecuali Musk memiliki alasan lain dalam melakukan PHK, dengan penyebab dalam kasus ini biasanya karena mereka melanggar hukum atau melanggar kebijakan perusahaan.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut