get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Gandeng KPK Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Surabaya

Kamis, 01 Desember 2022 | 16:46 WIB
header img
Bupati Bangkalan Abdul Latif, tersangka korupsi jual beli jabatan terlihat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi sedunia di Surabaya. Foto : Lukman Hakim/MPI

SURABAYA, iNewsSemarang.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif terlihat hadir di acara Hari Anti Korupsi sedunia yang digelar KPK di Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022). Sebelumnya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK atas kasus dugaan jual beli jabatan.

Abdul Latif Amin Imron hadir dengan mengenakan celana hitam dengan kombinasi kemeja batik hijau dengan peci di kepala. Dia juga turut menyaksikan langsung pidato peringatan Hakordia dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Usai acara berlangsung, Ra Latif ke luar ruangan mengenakan rompi warna krem berlogo KPK. Sayangnya, Ra Latif enggan menjawab pertanyaan awak media dan berjalan meninggalkan area kegiatan. "Nanti saja," katanya singkat dengan didampingi ajudannya.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Abdul Latif Amin Imron belum ditahan karena masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh penyidik. Dia meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan Ra Latif. "Sabar ya," katanya.

Firli memastikan KPK bekerja secara profesional. Jika ada perkembangan baru, pasti akan disampaikan pada publik. Dia berjanji tidak akan menutupi kasus yang menyeret bupati Bangkalan.

"Suatu saat anda akan mendapatkan informasi, kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan," ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK telah menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.

Bahkan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh KPK dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai 13 April 2023. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut