Namun sejak ada sistem jaminan kesehatan nasional atau sekarang lebih dikenal masyarakat dengan nama BPJS kesehatan. Adanya JKN ternyata telah merubah daftar tren korupsi di sektor kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.
"Sebelum tahun 2013 pengadaan alat kesehatan, pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan obat merupakan top di objek yang paling banyak untuk korupsi. Tetapi setelah adanya JKN objek terjadinya kecurangan bergeser dengan penyalahgunaan jaminan kesehatan," ujar dia.
Meskipun secara nilai korupsinya masih kecil namun karena dilakukan secara masif dan perubahan yang dihasilkan juga cukup besar. Dia mencontohkan Amerika Serikat yang sudah memiliki undang-undang kesehatan dengan cukup baik, ternyata penyelewengan akibat program asuransi masih cukup tinggi yaitu antara 5 sampai dengan 10 persen
Alex menyebut potensi kecurangan di fasilitas kesehatan yang terdeteksi beranjak naik. Apalagi penggunaan klaim meningkat dari sekitar 175.000 klaim pada tahun 2015 menjadi 441 juta klaim pada tahun 2016.
KPK sudah menjaga program jika ini adalah melalui fungsi pencegahan.
“Di antaranya pemberian rekomendasi perbaikan pada JKN dalam hal manajemen dana kapitasi, perbaikan tata kelola obat, perbaikan tata kelola alat kesehatan hingga menyusun regulasi terkait penanganan kecurangan dalam program JKN ini,” ucapnya. (mg arif)
Editor : Maulana Salman