get app
inews
Aa Read Next : THR Kena Pajak, Ini Besaran dan Cara Menghitungnya

Polemik DBH Migas, Kemendagri Akan Pertemukan Bupati Meranti dengan Kemenkeu dan ESDM

Selasa, 13 Desember 2022 | 16:05 WIB
header img
Polemik Dana Bagi Hasil Migas. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian telah memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil buntut dari pernyataan kontroversialnya yang tidak pantas saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.

Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lain.

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar, dikutip Selasa (13/12/2022).

Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.

Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH migas yang diterima daerahnya tidak sesuai. Adil meminta Kemenkeu memberikan jatah dana bagi hasil (DBH) migas 2023 menggunakan asumsi harga minyak USD100 per barel.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut