get app
inews
Aa Text
Read Next : Direktur LHKPN KPK Herda Helmijaya Jadi Pj Bupati Kudus, Ini Pesan Nana Sudjana

Nama Bupati Cianjur Herman Suherman Terseret Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa

Senin, 26 Desember 2022 | 21:35 WIB
header img
KPK. Foto: Ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa Cianjur, Jawa Barat pada Jumat, 16 Desember 2022. Laporan tersebut turut menyeret nama Bupati Cianjur, Herman Suherman.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa Cianjur yang turut menyeret nama Bupati Cianjur, Herman Suherman itu dilaporkan oleh Acsenahumanis Respon Foundation. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk korban gempa bumi di Cianjur.

KPK masih enggan membeberkan materi pelaporan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Termasuk, laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa di Cianjur.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," terangnya.

Sekadar informasi, Perwakilan Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan dugaan korupsi yang menyeret Herman Suherman ke KPK. Herman diduga menyelewengkan bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent.

Acsehumanis Respon Foundation menyebut bantuan yang diberikan Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre charge untuk tenda.

Bupati Cianjur disebut memotong Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Herman juga dituding telah me-repacking bantuan tersebut.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut