get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari, soal Gratifikasi?

Kamis, 16 Februari 2023 | 06:58 WIB
header img
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejari Purwakarta untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNewsSemarang.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani pemeriksaan yang digelar penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (15/2/2023). Bupati cantik itu diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi terhadap 24 anggota DPRD Purwakarta.

Ke-24 anggota DPRD Purwakarta itu memboikot rapat paripurna yang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 pada September 2022 lalu.

Akibat 24 anggota DPRD Purwakarta tidak hadir, rapat paripurna pun batal digelar karena tidak memenuhi batas minimal atau kuorum.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejari Purwakarta, Rabu (15/2/2023) pagi. Anne datang mengendarai golfcar. Bupati cantik tersebut datang bersama Sekda Purwakarta Norman Nugraha sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah diperiksa selama tiga jam, Bupati Purwakarta keluar dari kantor kejari. Anne Ratna Mustika mengatakan, dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh petugas intelijen Kejari Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta.

"Salah satunya berkaitan dengan tahapan rancangan peraturan daerah atau raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atau PPA tahun anggaran 2021," kata Bupati Purwakarta.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut