get app
inews
Aa Read Next : Tok! Hariz-Fatia Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Anas Urbaningrum Bebas dari Bui, Angelina Sondakh: Kami Punya Banyak Cerita

Rabu, 12 April 2023 | 09:43 WIB
header img
Angelina Sondakh. (Foto: antara)

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Eks politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh turut menyambut Anas Urbaningrum di RM Ponyo, Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung seusai bebas dari Lapas Sukamiskin. Senasib dengan Anas,  sosok yang juga dijebloskan ke penjara gegara kasus korupsi proyek Hambalang itu juga berbagi cerita selama mereka berada di dalam penjara.

Mantan Putri Indonesia 2001 ini mengatakan, berbincang banyak hal dengan Anas terkait pengalaman selama di penjara. Apalagi, dia dan Anas hampir sama menjalani pidana penjara nyaris 10 tahun.

"Kami punya banyak cerita. Tapi aku dan mas Anas ini cerita yang lucu dulu. Lapas perempuan itu gak sama dengan lapas laki-laki. Itu aja dulu. Jadi belum sampai (membahas) politik," kata Angie sapaan akrab Angelina Sondakh, kepada wartawan, Selasa (11/4/2023) malam.

Angie mengaku tak ada perbincangan serius seputar politik dengan Anas. Mereka hanya berbincang soal makanan selama mendekam di penjara.

"Sepuluh tahun di sana (dalam penjara), 10 kali lebaran, 10 kali 17 Agustusan dan gak pernah dipanggil untuk mendapat remisi, beuh itu tuh asik banget rasanya," ujar Angie.

Setelah bebas, Angie berharap Anas dapat terus menjadi sosok yang taat dalam beragama. Angie juga memuji istri Anas, yakni, Athiyyah Laila yang tegar menunggu kedatangan Anas hingga bebas dari Lapas Sukamiskin.

"Jadi aku melihat bagaimana Mba Tia tangguh mendampingi Mas Anas. Bahkan aku terharu dan sedih mau menangis," tutur Angie.

Diketahui, Angie ditahan KPK pada 27 April 2012. Dia dihukum 10 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet Palembang.

Sejatinya dia baru bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dia bayar lunas.

Tetapi, Angie tidak membayar uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000. Sehingga, dia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. M

Angie mendapat hak cuti menjelang bebas (CMB) per 3 Maret 2022 lalu sehingga bisa keluar Lapas Perempuan Sukamiskin lebih awal.

Sementara, Anas Urbaniungrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan menjalani hukuman lebih dari 9 tahun karena tidak membayar uang penggnti.

Anas keluar dari Lapas Sukamiskin karena mendapatkan CMB. Setelah bebas, Anas disambut ribuan pendukung. Setelah buka puasa bersama, Anas pulang ke Blitar.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut