get app
inews
Aa Read Next : Potret Khidmatnya Tawur Agung Kesanga di Pura Agung Giri Natha Semarang

Ganjar atau Prabowo? Politisi Prima Bocorkan Arah Dukungannya di Pilpres 2024

Minggu, 30 April 2023 | 19:02 WIB
header img
Prima berencana memberikan dukungan suaranya untuk Capres anti oligarki. (Ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Sejak PDI Perjuangan mengumumkan Capres yang akan diusungnya di Pemilu 2024, disusul dengan deklarasi PPP yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Capres, dunia perpolitikan di Tanah Air kian menghangat. Kabar ini semakin menarik untuk diikuti seiring dinamika perpolitikan yang dibangun para elit di pusat.

Tinggal menunggu waktu tepat, satu persatu partai dengan sendirinya akan mengumumkan siapa Capres yang akan diusungnya. Hal ini juga akan diikuti sebagian partai lainnya untuk mengumumkan kemana arah dukungan yang diberikan pada Pilpres 2024 mendatang.

Seperti dukungan yang bakal diberikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) besutan Agus Jabo Priyono yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015-2020.

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPK Prima Kabupaten Kendal, Arief Dharmawan, partainya yang berisikan aktivis pergerakan ini akan memberikan dukungan ke salah satu Capres seperti yang diintruksikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prima.

"Sampai saat ini dari DPP belum ada arahan kemana arah dukungannya nanti, ke Ganjar atau Prabowo. Namun yang jelas, dukungan kita akan mengarah ke sosok yang sepemahaman dengan Prima yang menomor satukan kepentingan rakyat," kata Arief Dharmawan, Minggu (30/4/2023).

Arief menegaskan, arah dukungan Prima nantinya akan mengerucut untuk Capres-cawapres yang anti oligarki. Keputusan seperti itu akan diambil Prima mengingat hingga saat ini oligarki di Tanah Air semakin merajalela.

Perlu diketahui, DPP Prima hingga saat ini belum mendeklarasikan dukungannya ke salah satu Capres. Hal ini disebabkan karena Prima sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Partai Prima dalam gugatan ke KPU dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

 

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut