get app
inews
Aa Text
Read Next : Membanggakan! Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023

Pemprov Gelontorkan Rp33,9 Miliar untuk 9 Partai di DPRD Jateng, Ini Rinciannya

Kamis, 04 Mei 2023 | 17:49 WIB
header img
Penandatanganan serah terima bantuan keuangan kepada perwakilan dari sembilan partai politik. (Foto: Humas Jateng)

Ganjar berharap, bantuan tersebut dapat digunakan dengan optimal. Memang nilai tersebut tidak banyak untuk sebuah fungsi kepartaian yang harus melakukan pendidikan politik, agregasi politik, dan bagaimana menciptakan keseimbangan di masyarakat serta partisipasi di pemerintahan. 

"(Fungsi) ini sungguh-sungguh tidak gampang. Namun, demikian saya yakin dan paham betul bahwa teman-teman dari partai politik akan bisa menggunakan dengan baik. Beberapa di antaranya karena sudah punya pengalaman pengeluaran yang bagus, kami titip agar governance-nya dilakukan, terus transparansi dan akuntabilitas dari penggunaannya, sehingga kelak kemudian ketika audit dilakukan semua berada posisi yang tidak menyalahi aturan," ungkapnya.

Dengan jumlah nilai bantuan yang tidak banyak itu, Ganjar juga memiliki keyakinan bahwa partai politik juga memilki cara yang lain. Misalnya, iuran anggota atau dari sumber lain yang tidak menyalahi aturan. Bantuan keuangan dari Pemprov Jateng itu hanya sebagian komponen untuk melakukan fungsi partai.

"Mudah-mudahan bisa lebih baik. Dan kalau kami lihat ya, hari ini kan semua lagi banyak sosialisasi, turun ke masyarakat. Jelang pemilu maka pasti anggaran ini menjadi sangat diperlukan untuk partai," katanya.

Secara rinci, berikut jumlah bantuan yang diterima oleh sembilan partai. PKB menerima bantuan keuangan sebesar Rp5,4 miliar, Partai Gerindra Rp3,2 miliar, PDI Perjuangan Rp11,8 miliar, Partai Golkar Rp3,4 miliar. Selanjutnya Partai Nasdem Rp1,6 miliar, PKS Rp2,4 miliar, PPP Rp2,2 miliar, PAN Rp1,7 miliar, dan Partai Demokrat Rp1,9 miliar. (Mualim)

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut