get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Perdana Pilwakot Semarang, Agustin-Iswar: Setiap Kecamatan Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bawaslu Kota Semarang Awasi Melekat Perbaikan Dokumen Bacalon DPRD

Senin, 10 Juli 2023 | 19:01 WIB
header img
Anggota Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan melekat pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan melekat pada tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024. 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, proses tahapan tersebut telah dimulai pada 26 Juni 2023 dan berakhir pada 9 Juli 2023. 

Sepanjang tahapan tersebut berlangsung, Partai Politik dapat melakukan konsultasi dan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan anggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024. 

Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini menjelaskan, Bawaslu menerapkan strategi pengawasan melekat selama tahapan ini. Pengawasan melekat untuk memastikan meja help desk KPU memberikan layanan informasi yang tepat kepada Partai Politik. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut