get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Soal Ucapan Selamat ke Presiden Terpilih: Lebih Tepat Setelah Ada Vonis MK

Mahfud MD Sebut Pembubaran Ponpes Al Zaytun Bisa Melanggar Konstitusi

Minggu, 16 Juli 2023 | 12:02 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan di DPRD DIY. (Foto: MPI)

Pada pemerintahan Presiden BJ Habibie, pemerintah membantu Pondok Pesantren Al Zaytun Rp1,5 Triliun. Saat itu ponpes dihadirkan oleh Panji Gumilang untuk melawan NII. 

“Oleh karenanya maka sekarang pemerintah akan berupaya melakukan pemurnian kembali ajaran di Al Zaytun,” ujarnya.

Pemerintah memang tidak berencana membubarkan pondok pesantren, termasuk Ponpes Al Mukmin Ngruki yang dipimpin mantan napi teroris, Abu Bakar Ba'asyir. Jika sembarangan membubarkan lembaga pendidikan maka nanti ke depan akan dipertanyakan Indonesia sebagai negara hukum.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut