LPBHNU Kendal Siap Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Nahdliyin

Tak hanya Undang-Undang Desa, beberapa isu yang menjadi fokus perhatian pengurusannya adalah terkait kenakalan remaja dan etika dalam bermedia sosial. Menurutnya para remaja perlu diberikan bekal pengetahuan tentang hukum bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi memiliki konsekuensi hukum.
Dikatakan, beberapa isu tersebut menjadi bahasan dalam rapat kerja kepengurusannya yang akan ditindaklanjuti dengan turunan program. Selain yang sudah disinggung, dalam program kerjanya juga menyasar terkait persoalan hak atas tanah yang kerap menjadi sengketa di masyarakat.
“Jadi, program kami akan menyasar pada upaya pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan. Kemudian juga memberikan pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait teknis pelaksanan sosialisasi, LPBH NU akan melibatkan para pihak terkait. Budi Kurniawan, selaku pengurus divisi SDM mengatakan, kolaborasi diperlukan mengingat persoalan hukum menyangkut banyak aspek kehidupan di masyarakat
Dia mencontohkan, untuk sosialisasi terkait kenakalan remaja pihaknya akan menggandeng instansi yang membindangi masalah kepemudaan. Sementara terkait kolaborasi dengan pemerintah desa, dikatakan akan dimulai dari jaringan kader NU yang menjabat sebagai aparatur pemerintahan desa.
Editor : Sulhanudin Attar