get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 8 Tempat Sarapan Pagi di Semarang, Menunya Enak dan Bikin Kegihan

Dekatkan Layanan, Kemenkumham Jateng Buka Layanan di CFD Simpanglima

Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:15 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng membuka pelayanan publik (Legal Expo) di kegiatan Car Free Day (CFD) Simpanglima, Kota Semarang, Minggu (6/8/2023). Foto: IST

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng membuka pelayanan publik (Legal Expo) di kegiatan Car Free Day (CFD) Simpanglima, Kota Semarang, Minggu (6/8/2023). 

Event ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 Tahun 2023. Kemenkumham Jateng menyediakan dua booth, untuk memberikan pelayanan hukum berupa pemberian informasi, konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Pelaksana Tugas Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang mengatakan, Legal Expo ini merupakan upaya jajarannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Legal Expo ini untuk memperkenalkan dan mempromosikan layanan-layanan yang ada di Kemenkumham Jateng," tutur Hantor di sela-sela kegiatan.

"Sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bisa kita lihat, di CFD ini banyak sekali masyarakat yang datang, dan kami hadir untuk memberikan pelayanan langsung. Ini momen yang sangat baik untuk memberikan pelayanan publik," tambahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal itu menjelaskan pelayanan apa saja yang disediakan.

"Ada pelayanan Kekayaan Intelektual. Kami memberikan informasi, konsultasi sekaligus pendaftaran Merek, Hal Cipta, Indikasi Geografis, juga pelayanan AHU, terkait Kewarganegaraan, Apostille dan Perseroan Perorangan,” tambahnya. 

Selain di CFD, Hantor mengemukakan pihaknya juga membuka layanan pembuatan paspor melalui program Paspor Merdeka di Gedung Weeskamer Kawasan Kota Lama Semarang, mulai Sabtu kemarin dan hari Minggu ini.  

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut