get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Soal Ucapan Selamat ke Presiden Terpilih: Lebih Tepat Setelah Ada Vonis MK

Naik Tahap Penyidikan, Kejagung Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi Satelit Kemhan

Rabu, 19 Januari 2022 | 07:49 WIB
header img
Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur oleh Kementerian Pertahanan, Selasa (18/1/2022). Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015—2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (18/1/2022), menjelaskan penggeledahan dan penyitaan dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Meliputi dua kantor PT Dini Nusa Kusuma, Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, dan di Panin Tower Senayan City, lantai 18A Jakarta Pusat. Dan satu lokasi lagi di apartemen milik SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma yang pada hari Selasa diperiksa sebagai saksi.

"Terhadap barang yang disita tersebut dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Leonard.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi mengaku pihaknya belum mengetahui apa saja isi barang bukti dari kantor PT Dini Nusa Kusuma tersebut. Namun, barang bukti elektronik seperti laptop akan dibawa ke Laboratorium Foreksi untuk diteliti.

"Kami belum tahu isinya apa barang bukti elektronik itu, artinya nanti kami buka, kalau misalnya di situ ada keterkaitan, misalnya persoalan masalah (satelit, red.) itu, ya, kami ambil. Isi sedetail apa ya nanti, harus ke Laboratorium Forensi dahulu," kata Supardi.

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa (18/1). Selain sebagai Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma, SW juga diketahui sebagai Tim Ahli Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Tercatat sejak perkara dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat BT oleh Kemhan naik ke tahap penyidikan, Jumat (14/1/2022), sudah ada lima saksi yang diperiksa. Tiga saksi diperiksa pada hari Senin (17/1/2022) dan dua saksi lainnya diperiksa pada hari Selasa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers pada hari Kamis (13/1/2022) menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.

Pada tanggal 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat BT untuk Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Namun, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut