Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mario Dandy dan Shane Lukas Terima Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Mario Dandy Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Hari Ini

Kamis, 07 September 2023 | 09:35 WIB
  • author Tim iNews.id/Arni Sulistiyowati
Mario Dandy Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Hari Ini
Mario Dandy hadapi sidang vonis. (Foto Antara).

Selain itu, Mario dituntut membayar restitusi sebanyak Rp120 miliar. Bila restitusi tidak dipenuhi, diganti pidana tujuh tahun penjara.

Jaksa juga telah menuntut Shane Lukas dengan pidana selama 5 tahun penjara. Selain itu, Shane dituntut membayar restitusi sebanyak Rp120 miliar dan bila tidak dipenuhi diganti 6 bulan penjara.

Jaksa meyakini Mario Dandy dan Shane Lukas melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut