Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Siapkan Triliunan Rupiah untuk Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Jum'at, 21 Januari 2022 | 05:42 WIB
  • author Antara
Pemerintah Siapkan Triliunan Rupiah untuk Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang. Foto: dok. Humas Pemprov Jateng

SEMARANG,iNews.id - Ganti rugi proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Namun pemerintah memastikan telah menyiapkan anggarannya dan pembayaran ganti bagi pemilik lahan pada tahun ini.

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran hingga triliunan rupiah untuk pembayaran ganti kerugian lahan yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

"Untuk Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini diestimasi totalnya mencapai triliunan rupiah, namun jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal riil di lapangan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Yogyakarta-Bawen Moh Fajri Nukman di Semarang, Kamis (20/1/2022), disela Konsultasi Publik pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Magelang.

Ia menjelaskan bahwa cara pemberian uang ganti kerugian yaitu dari tahap pembebasan lahan, akan ada kegiatan identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu setelah itu akan dilakukan penilaian tim appraisal.

"Setelah itu akan dilakukan pemberkasan untuk pembayaran dan dilakukan pembayaran," ujarnya.

Pembayaran uang ganti kerugian sendiri mekanisme detilnya yaitu pihaknya akan kerja sama dengan bank BUMN, kemudian uang ganti kerugian akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dengan nilai yang tertera dari hasil penilaian appraisal.

"Kami memastikan bahwa tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini, baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan," katanya.

Menurut dia, yang harus disiapkan untuk mengambil uang ganti kerugian yaitu masyarakat menyiapkan dulu dokumen pendukung seperti dokumen kewarganegaraan misalnya KTP, dan kartu keluarga, sedangkan kalau dari waris, warga terdampak bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.

"Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli, girik/letter C dan sebagainya, kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing," ujarnya.

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut