Kemenkumham Jateng Musnahkan 341.043 Arsip Fisik Substantif Fidusia
Selasa, 12 September 2023 | 10:34 WIB

"Proses pemusnahan arsip kali ini dilakukan dengan cara dicacah menggunakan mesin pencacah," tambahnya.
Kegiatan pemusnahan arsip ini, harap Hajrianor, bisa membangkitkan dan meningkatkan pengelolaan arsip dinamis guna mewujudkan kearsipan kantor yang terus maju.
"Tertib arsip akan memberi manfaat nyata bagi instansi dan masyarakat yang memerlukan informasi secara cepat, tepat dan autentik," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman