get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Halima Hadi Alfina, Berangkat Haji di Usia 18 Tahun Berkat Nabung Honor Menari sejak TK

Vaksinasi Lansia Minimal 75 persen Jadi Syarat Pencairan Dana Desa di Kudus

Selasa, 25 Januari 2022 | 17:19 WIB
header img
Bupati Kudus, Hartopo. Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif

KUDUS, iNews.id – Capaian vaksinasi Covid-19 kelompok lanjut usia (lansia) pada awal Februari 2022 minimal 75 persen, menjadi persyaratan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2022 di Kabupaten Kudus.

"Terkait hal itu, sudah kami informasikan kepada semua desa melalui surat edaran perihal akselerasi vaksinasi COVID-19 bagi penduduk lansia tertanggal 19 Januari 2022," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa.

Ia menjelaskan dorongan tersebut dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi lansia karena hingga saat ini capaian vaksinasi lansia untuk dosis pertama masih rendah karena baru mencapai 62,65 persen, sedangkan dosis kedua sebesar 46,23 persen.

Untuk meningkatkan capaiannya, maka setiap desa diminta memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi lansia di masing-masing desa dengan memobilisasi keterlibatan Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, perangkat desa, BPD, pengurus RT/RW sesuai dengan wilayahnya masing-masing untuk mendampingi atau mengantar para lansia.

Dengan adanya fasilitasi tersebut, maka para lansia mendapatkan kepastian kedatangannya pada tempat dan jadwal vaksinasi yang ditentukan.

Ketika sampai akhir pekan pertama bulan Februari 2022 belum mencapai target, maka pencairan alokasi dana desa, bagi hasil pajak, retribusi daerah, dan bantuan keuangan pemerintah kabupaten kepada desa akan ditunda hingga mampu memenuhi target vaksinasi lansia.

Hartopo berharap dengan adanya akselerasi vaksinasi COVID-19 tersebut, capaian vaksinasi lansia di Kudus hingga akhir Februari 2021 sudah bisa mencapai 75 persen.

Sementara vaksinasi secara umum hingga tanggal 23 Januari 2022 untuk dosis pertama sudah mencapai 591.728 orang atau 89,42 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 437.186 orang atau 66,07 persen.

Kasi Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Slamet mengungkapkan hingga saat ini belum ada desa yang mengajukan pencairan dana desa karena masih tahap penyusunan APBDes.

Sementara jumlah desa yang sudah menyusun APBDes, kata dia, hingga Senin (24/1) tercatat sudah ada 17 desa.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut