Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri Ungkap Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa di Polda Metro

Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:57 WIB
  • author Erfan Ma'aruf/Arni Sulistiyowati
Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa di Polda Metro
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kembali diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2023). Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kembali diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (18/10/2023). Suami dari keponakan SYL itu menjalani pemeriksaan kedua kalinya karena sebelumnya telah diperiksa pada Rabu (11/10/2023). 

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Irwan saat ini masih diperiksa seperti halnya juga ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta

"(Pemeriksaan Kevin) masih berlangsung termasuk Kapolrestabes Semarang masih diperiksa," ujarnya, Rabu (18/10/2023).

Di sisi lain, Ade menyebut pemeriksaan mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 M Jasin telah selesai dilakukan. 

Diketahui, SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu. Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. 

Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut. 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut