get app
inews
Aa Read Next : Tok! Anwar Usman Tidak Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Konflik Kepentingan

Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Jimly Asshiddiqie: Banyak Masalah yang Kami Temukan

Rabu, 01 November 2023 | 11:41 WIB
header img
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai memeriksa hakim konstitusi diduga melanggar kode etik. (Foto Antara).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polemik putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah semakin menarik perhatian publik. Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan banyak masalah terkait putusan tersebut usai memeriksa Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Selasa (31/10/2023).

Dia mengatakan masalah tersebut seperti hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Seharusnya, Anwar Usman mundur dari perkara tersebut.

"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.

Lalu, masalah Anwar Usman yang membicarakan perkara tersebut di depan publik ketika memberikan kuliah umum di salah satu Kampus di Semarang. 

"Padahal patut diduga ini ada kaitan paling tidak dalam persepsi publik. Ini yang kedua yang dipersoalkan orang sebagai masalah kode etik," katanya.

Masalah selanjutnya yakni soal hakim konstitusi yang memaparkan masalah di MK. Hal itu disampaikan ke publik beberapa waktu lalu dalam acara Kemenkumham.

"Lalu ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan substansi ide yang dituliskan. Tapi ya ekspresi kemarahan, ini kan jadi masalah juga," katanya.

Kemudian soal prosedur registrasi perkara. Menurut Jimly prosedurnya tidak sesuai.

"Soal prosedur registrasi kok ada yang loncat-loncat, itu dipersoalkan. Prosedur misalnya ada perubahan ditarik kembali perkaranya, kemudian dimasukin lagi hari Sabtu, jadi ini teknis-teknis begitu. Tapi ini kan ada kaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, motif good governence," jelasnya.

Lalu soal MKMK yang baru dibentuk. Di mana terdapat laporan soal perkara batas usia capres-cawapres yang masuk sebelum diputuskan.

"Seharusnya ditindaklanjuti oleh MKMK tapi dibiarin berbulan-bulan. Itu juga dipersoalkan sebagai masalah kode etik," ungkapnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut