Sambut Tahun Politik 2024, PWI Jateng Ingatkan Media sebagai Penjaga Kebhinekaan

PWI Jateng, lanjut Amir, juga menyatakan poin kedua, yakni terkait perbaikan kondisi kehidupan tersebut diharapkan menyentuh segi-segi praktik berdemokrasi.
Utamanya dalam merawat dan meningkatkan kemerdekaan berpendapat sebagai amanat konstitusi, termasuk melalui media massa.
Dari sisi ini, penyelenggaraan perusahaan media sebagai entitas idealistis dan entitas bisnis diharapkan bisa memperbaiki tingkat kesejahteraan pekerja media dan wartawan.
Poin ketiga, kata Amir, tantangan tanggung jawab sosial dan kebangsaan media akan terus meningkat seiring dengan perhelatan puncak kontestasi politik 2024.
Sikap itu merupakan ekspresi iktikad fungsional media dalam melaksanakan peran yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan pengejawantahan jiwa Kode Etik Jurnalistik.
Substansinya, wartawan dan media merupakan penjaga kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menghindari pemberitaan yang beriktikad buruk, bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta semua bentuk diskriminasi.
Poin keempat, jelas Amir, pada 2024 posisi wartawan dan media sangatlah strategis sebagai bagian dari elemen pengawal Pemilu secara nasional dan Pilkada di Jawa Tengah.
Tanggung jawab besar itu harus diikuti dengan komitmen peningkatan kompetensi, yang bermakna upgrade profesionalitas secara terus menerus.
Peningkatan kompetensi itu bermakna utuh dan terintegrasi, yakni unggul dalam skill (teknis), dan matang dalam etika.
Karena itu, pada poin terakhir atau kelima, pihaknya mengajak wartawan, khususnya anggota PWI Provinsi Jawa Tengah untuk menghayati dan menjalankan praktik berjurnalistik dan bermedia yang kuat dalam kapasitas teknis, dan arif dalam eksplorasi etis.
Editor : Maulana Salman