get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahlil Ungkap Jokowi Tak Pernah Sampaikan Akan Masuk Golkar

778.652 Sertifikat Diterbitkan di Jateng Selama 2023 lewat Program PTSL dan Redistribusi Tanah

Rabu, 03 Januari 2024 | 08:13 WIB
header img
Warga Cilacap memperlihatkan sertifikat tanah yang secara simbolis telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo. (IST)

Pemprov Jateng akan mendukung program sertipikat hak atas tanah untuk rakyat. Kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan. 

Langkah yang diupayakan adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertipikat tanah dan mempersuasi agar masyarakat mau mengurus sertipikasi tanah miliknya.

"Kepemilikan sertipikat tanah ini banyak manfaatnya. Di antaranya untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertipikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing usaha ekonomi produktif masyarakat. Ketika usaha masyarakat berdaya saing maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan," jelasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pada Selasa, 2 Januarti 2024 telah diserahkan sertipikat tanah kepada 2.000 penerima di Kabupaten Cilacap dan Banyumas. 

Dari jumlah itu, terdiri atas 1.122 penerima sertipikat hasil PTSL di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 penerima sertipikat tanah hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul. Redistribusi tanah untuk tanah timbul itu merupakan yang pertama di Indonesia.

"Tadi disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, sertipikat yang sudah diterima Bapak-Ibu semuanya ini hasil PTSL dan redistribusi tanah. Sertipikat ini tanda dan bukti hak atas tanah yang kita miliki. Dulu banyak yang bersengketa dan konflik tanah penyebabnya belum punya sertifikat tanah. Sampai akhir tahun kemarin sudah ada 101 juta sertipikat yang diberikan kepada masyarakat," katanya. 
 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut