SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) telah menjadi tugas mandatori yang wajib dilaksanakan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini, pembangunan zona integritas telah bertransformasi menjadi prioritas utama di Kemenkumham.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (9/1/2024).
"Seluruh Satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melakukan pembangunan Zona Integritas," tegas Tejo.
Tejo menyebut Kemenkumham dalam beberapa tahun terakhir selalu menempatkan pembangunan zona integritas sebagai prioritas utama.
"Tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan pembangunan zona integritas. Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Tidak ada alasan tidak mampu, masalahnya adalah mau atau tidak," tambahnya.
Pembangunan zona integritas, kata Tejo, bukan hanya tentang kontestasi, bukan sekedar pemenuhan data dukung, bukan semata-mata untuk meraih penghargaan.
Editor : Maulana Salman