SEMARANG, iNewsSemarang.id - Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Semarang terus berupaya menekan penggunaan knalpot brong di Kota Semarang. Kali ini ada upaya unik yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan cara membuka Posko donasi knalpot brong di Pos Zebra Simpang Lima Semarang.
“Program Donasi Knalpot Brong ini merupakan kegitan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian untuk didonasikan,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, Selasa (16/1/2024).
Selanjutnya, dari hasil donasi knalpot brong akan dilakukan penghancuran terlebih dahulu menjadi potongan besi. Dan dari potongan besi tersebut akan dilakukan lelang kiloan besi tua, untuk selanjutnya hasil dari pelelangan tersebut akan dilakukan donasi kapada panti asuhan atau panti sosial.
"Harapan kami masyarakat akan banyak berpartisipasi menyumbangkan knalpot brongnya," tambah Yunaldi.
Selama operasi penegakan knalpot brong dari tanggal 1 hingga 15 Januari 2024, Jajaran Polrestabes Semarang telah menindak 1.981 pelanggar, dengan rincian 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis dan sisanya 725 pelanggar dilakukan penyitaan knalpot brong.
Editor : Maulana Salman