get app
inews
Aa Text
Read Next : Telkomsel Jaga Cita Kuatkan Ekosistem Digital untuk Pendidikan Berkelanjutan di Indonesia

Kriteria Penerima Bantuan PIP, Berikut Besaran, Cara dan Persyaratan Daftarnya

Jum'at, 26 Januari 2024 | 06:10 WIB
header img
Bantuan penerima PIP Kemendikbudristek. (IST)

Berikut cara daftar PIP buat siswa SD, SMO, SMA sederajat: 

1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id. 
2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah. 
3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.
4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi. 

Persyaratan Daftar PIP 2024 

Meski belum ada informasi mengenai PIP 2034 yang terbaru, tapi dari tahun sebelumnya ada persyaratan seperti ini: Murid dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi: 

a. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 
b. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
c. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah 
d. Terdampak bencana alam. 
e. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan. 
f. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah. 
g. Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.


 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut