get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Pembunuh Wanita di Hotel Semarang: Di Foto Terlihat Cantik, Pas Datang Orangnya Gendut

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Caleg Gerindra di Kendal Dipolisikan

Selasa, 30 Januari 2024 | 15:12 WIB
header img
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Dok iNews.id)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kendal, dari Partai Gerindra dilaporkan ke Mapolres Kendal, atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Caleg tersebut diketahui berinisial SA.

Devi Nurhadiyati 36 tahun, warga Boja dalam keterangannya kepada wartawan iNewsSemarang.id membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan salah seorang Caleg DPRD Kendal dari Partai Gerindra ke Mapolres Kendal.

Laporan itu dilakukan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya yang saat ini duduk di bangku kelas X pada salah satu sekolah negeri di Kendal.

Dia menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut bermula saat anaknya berinisial SMW pada hari Senin 22 Januari 2024, kehilangan handphone sepulang dari sekolah.

"Anak saya itu kehilangan Hp terus bilang ke SA yang tak lain mantan suami saya, sekaligus ayah kandung anak saya," ujarnya, Selasa (30/1/2024).

"Mendengar laporan anak saya kalau Hpnya hilang. Dia yang baru bangun tidur atau apa lantas marah. Kemarahan itu menjadi memuncak saat omongan dia selalu dijawab oleh anak saya," imbuhnya.

Devi menyampaikan, penganiayaan yang dilakukan SA terhadap SMW terjadi pada malam harinya usai ayah dan anak tersebut cekcok. Penganiayaan dilakukan dengan memukul korban menggunakan batang sapu hingga menyebabkan lengan dan badan SMW memar dan lebam.

"Selain itu, korban juga dijotos (dipukul) dibagian kepala dengan tangan," terangnya.

Semua kejadian itu dirinya ketahui berdasarkan dari cerita SMW saat berkunjung ke rumahnya di Boja pada hari Selasa 23 Januari 2024.

Dia sendiri mengaku tak mengetahui secara pasti duduk perkara yang sebenarnya. Pasalnya, semenjak berpisah dengan SA pada 2010 silam, SMW tak hidup bersamanya, namun bersama SA.

"Saat kejadian saksinya ya istrinya SA yang tak lain adalah ibu sambung anak saya," ungkapnya.

Dikatakan, sebelum melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa putrinya ke Mapolres Kendal pada Rabu 24 Januari 2024, Devi mengaku bahwa sebelumnya telah membawa anaknya ke klinik untuk melakukan visum.

"Alhamdulillah, di Polres Kendal hingga saat ini laporannya masih ditangani, dilanjut. Karena saya berharap ini terus diproses," sebutnya.

Hal itu dia harapkan karena penganiayaan SA terhadap SMW tak hanya dilakukan kali ini saja. 

"Dulu waktu anak saya masih SMP juga pernah dianiaya seperti itu. Tapi lukanya tak separah ini. Yang sekarang kan kanan kiri lebam semua. Dulu anak saya takut mau bilang ke saya," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan bahwa pengaduan kasus tersebut sudah disampaikan ke Polres Kendal.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan," katanya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut