SEMARANG, iNewsSemarang.id - Seluruh jajaran satuan wilayah (Satwil) di Polda Jateng mendirikan Posko Netralitas di 35 Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Tengah. Posko Netralitas ini resmi operasional mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024.
Posko Netralitas, didirikan di lokasi-lokasi strategis di masing-masing kota dan Kabupaten serta akan dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan posko-posko Netralitas yang didirikan di seluruh kabupaten dan kota adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro.
"Posko didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. Tujuannya agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024," katanya, Selasa (30/1/2024).
Posko Netralitas, kata dia, akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam. Adapun personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Polisi Militer TNI.
Editor : Maulana Salman