Seluruh Polres di Polda Jateng Dirikan 35 Posko Netralitas, Masyarakat Bisa Lapor Lewat WA

Aduan masyarakat, lanjut Kabidhumas, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke posko, tetapi dapat juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
"Masing-masing posko dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp. Adapun nomornya di masing-masing wilayah tidak sama. Masyarakat disilahkan datang untuk menanyakan dan mencatat nomor kontak WhatsApp-nya," sebutnya.
Dia menjelaskan, pendirian posko Netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. Termasuk juga dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap Netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.
"Jangan sampai pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral dan sebagainya," tandasnya
Dirinya menjamin, setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke posko-posko Netralitas akan ditindak lanjuti dan para pelaku pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada di institusi TNI maupun Polri," ujarnya.
Editor : Maulana Salman