Kunjungi Rutan Kebumen, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Hal Ini

KEBUMEN, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto memberikan penguatan di Rutan Kelas IIB Kebumen, Selasa (30/1/2024).
Di hadapan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, dan Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo beserta jajaran, Kakanwil menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bagi jajarannya.
"Menurut Undang-Undang 22 Tahun 2022, menyatakan sistem Pemasyarakatan adalah sebuah sistem perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia," jelas Tejo.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Kakanwil berharap jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wewenang serta tanggung jawab masing-masing.
Editor : Maulana Salman