get app
inews
Aa Read Next : 99 Stand Bakal Ramaikan Ikapesta Market Place di PRPP Semarang

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jateng lewat Website E-Samsat dan Aplikasi New Sakpole

Rabu, 31 Januari 2024 | 11:12 WIB
header img
llustrasi pembayaran pajak sepeda motor. Foto : Okezone

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Cara cek pajak kendaraan online Jateng bisa dilakukan dengan mudah. Pengecekan bisa lewat website E-Samsat dan aplikasi New Sakpole

Warga Jawa Tengah (Jateng) semakin dimudahkan karena bisa mengecek pajak kendaraannya secara online. Lewat layanan pajak online yang diawasi oleh Badan dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi di seluruh Indonesia ini, akses informasi pajak kendaraan pun semakin praktis. 

Berikut ini ulasan cara cek pajak kendaraan online Jateng yang bisa Anda jadikan referensi. 

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jateng

Bagi warga Jateng yang hendak mengecek pajak kendaraan bermotor secara online, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi New Sakpole dan website E-Samsat. Aplikasi New Sakpole atau Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online ini merupakan aplikasi layanan pajak online resmi dari Pemprov Jateng. Berikut langkah-langkah cek pajak kendaraan online di wilayah Jateng. 

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut