get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap Hadiri Muktamar, PKB Kota Semarang Bawa SK Pengurus ke Pengadilan

Tega, Anak Penjarakan Ayah Kandung Hanya gegara Kotoran Kucing

Selasa, 06 Februari 2024 | 06:38 WIB
header img
Kakek Zaenal Arifin harus mendekam di tahanan setelah dipidanakan anak bungsunya gegara kotoran kucing. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Tegal. (Foto: iNews)

TEGAL, iNewsSemarang.id - Seorang anak di Kota Tegal tega memenjarakan ayah kandungnya hanya gara-gara kotoran kucing. Mirisnya, sang ayah yang sudah uzur dalam kondisi sakit-sakitan. 

Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Senin (5/2/2024).  Suasana haru pecah kala terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan. Usai persidangan, Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya, sejumlah teman dan tetangga.

Diperoleh informasi, kasus tersebut bermula dari cekcok soal kotoran kucing antara terdakwa dengan anak bungsunya berinisial KT.

Dari cekcok tersebut, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu dituduh telah menganiaya anaknya hingga berujung laporan polisi.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut