Sementara itu, Koordinator Sekretariat Jaringan Nasional Gusdurian, Jay Akhmad mencatat sepanjang proses Pemilu 2024 ini ada ratusan dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini juga yang menjadi bentuk keprihatinan jaringan Gusdurian.
"Dari sebanyak 105 dugaan pelanggaran pemilu, ada empat hal yang menjadi alat ukur kami, pertama terkait integritas penyelenggara pemilu, kedua terkait dengan hoaks dan disinformasi pemilu, ketiga berkaitan dengan kekerasan berbasis identitas. Kemudian yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah pelanggaran itu adalah ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, dia berharap kepada negara agar menjalankan pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan hukum perundang-undangan yang berlaku agar tidak menciptakan politik kotor.
Editor : Maulana Salman