get app
inews
Aa Text
Read Next : Verifikasi Lapangan Satker menuju WBK, Inspektur Wilayah I tinjau langsung Inovasi Rutan Boyolali

Napi Korupsi Mardani H Maming Tepergok Jalan-jalan ke Surabaya Tanpa Pengawalan, Kok Bisa?

Selasa, 20 Februari 2024 | 08:16 WIB
header img
Narapidana Korupsi Mardani H Maming Jalan-Jalan di Kota Surabaya, Tanpa Pengawalan. Foto iNewsSurabaya/ist

"Berdasarkan informasi dari Lapas kelas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin," ujar Edward saat dikonfirmasi, Senin (19/2).
 
Dia mengatakan, Mardani Maming dikawal polisi dan petugas lapas saat berangkat ke Banjarmasin. Pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," katanya. 

Hanya saja, Edward tak menjelaskan alasan Mardani Maming terbang ke Surabaya selepas dari Banjarmasin. 

Saat ini, Mardani berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Waktu itu, Mardani divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat (10/2/2023). Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu. 

Atas vonis itu, Mardani tak terima dan mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara.   
 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut