get app
inews
Aa Read Next : Makmun Optimistis Pemilu 2024 di Kendal Kondusif

Makin Digdaya, PKB Raih Kursi Terbanyak DPRD Kendal

Minggu, 25 Februari 2024 | 10:21 WIB
header img
Partai Kebangkitan Bangsa diperkirakan akan kembali mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kendal. (Foto: Ilustrasi)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Partai Kebangkitan Bangsa diperkirakan akan kembali mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kendal. Jumlah kursi yang didapatkan juga naik, dari 10 menjadi 11 kursi.

Calon anggota DPRD Kendal yang lolos dari PKB ini diperkirakan akan didominasi oleh wajah baru. Pasalnya, dari sebelas anggota DPRD Kendal yang diprediksi akan terpilih, hanya ada 4 incumbent yang bakal melenggang ke gedung DPRD Kendal.

Perkiraan perolehan kursi wakil rakyat lainnya, Partai Golkar 8 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PDIP 7 kursi, PPP 5 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, dan Nasdem 2 kursi. Sedangkan Partai Demokrat dan Partai Perindo hanya memperoleh 1 kursi saja. 

Dalam perkembangan terakhir, sebelas nama caleg dari PKB yang diprediksi lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal juga sudah muncul dan beredar di masyarakat.

Dapil 1 (Kecamatan Pegandon, Patebon, Kendal, Ngampel)

1. DIAN ALFAT MUCHAMMAD (8.000 suara)

2. KHASANUDIN, S.Sy. (6.616 suara)

3. QOMARUDDIN ABBAS (5.631 suara)

Dapil 2 (Kecamatan Kaliwungu, Brangsong, Kaliwungu Selatan)

1. M NURUL MUJIB (6.545 suara)

Dapil 3 (Kecamatan Singorojo, Limbangan, Boja,)

1. WINDARTO (4.700 suara)

Dapil 4 (Kecamatan Plantungan, Pageruyung, Sukorejo, Patean)

1. MAHFUD SODIQ, S.Pd.I. (6.276 suara)

2. Hj. NIKEN LARASATI, S.E (6.234 suara)

Dapil 5 (Kecamatan Gemuh dan Weleri)

1. RIZKI OKTAVIANTI, S.Pd. (8.235 suara)

2. FATHUR RAHMAN, S.Pd.I. (4.365 suara)

Dapil 6 (Kecamatan Cepiring, Rowosari, Kangkung)

1. H. MUHAMMAD MAKMUN, S.H.I. (8.846 suara)

2. RONI SULISTIYANTO, S.E. (8.188 suara)

Sebagai informasi, proses penghitungan suara masih berada di tingkat kecamatan dan belum selesai. Oleh karena itu, sejumlah partai di Kabupaten Kendal pun masih menunggu hasil keputusan resmi KPU Kendal terkait perolehan jatah kursi DPRD Kendal.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut