SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kejadian tragis terjadi di jalan Diponegoro Ungaran pada Rabu 28 Februari 2024, ketika pengemudi mobil Suzuki APV dengan nomor polisi H 1821 MS, Pringgo (53 Tahun), diduga mengalami serangan jantung saat sedang mengemudi dari arah Bawen menuju Semarang.
Petugas Sat Lantas, bersama dengan Dishub dan Ambulance RSUD dr. Gondo Suwarno, segera merespons ke lokasi kejadian dan memberikan pertolongan kepada Pringgo yang pingsan.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan, SIK. MH. M.Si., menyampaikan bahwa meskipun korban sempat terjepit di dalam mobil, dia berhasil dievakuasi dengan sejumlah luka.
"Mendapat laporan masyarakat, personel Sat Lantas dibantu Dishub dan RSUD Ungaran langsung memberikan pertolongan, mengingat informasi yang kami dapat dilapangan bahwa pengemudi Saudara Pringgo mengalami sakit serangan jantung," ucap Arpan.
Kanit Gakkum Ipda Handriyani, SE. MH., menambahkan, dugaan korban mengalami serangan jantung didasari atas adanya obat jantung yang berada di dalam kendaraan yang dikemudikan korban.
"Saat evakuasi korban, dari dalam mobil kami temukan obat-obatan yang diduga milik korban. Dan setelah berhasil kami evakuasi selanjutnya kami bawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, kami konsultasikan kepada pihak Dokter perihal obat-obatan tersebut, dan dari keterangan pihak RSUD dapat diketahui untuk jenis obat-obatan tersebut merupakan obat sakit Jantung," ungkapnya.
Editor : Maulana Salman