JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kisah Melly Puspita, anak penjual bubur kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) lulus dengan predikat cumlaude ini bisa menjadi inspirasi.
Melly Puspita merupakan mahasiswi Program Studi Teknik Metalurgi ITB. Mulai mengenyam bangku kuliah di ITB Tahun 2020 dengan KIP Kuliah, Melly menyelesaikan studinya hanya dalam waktu 3,5 tahun.
Pada Februari 2024, anak bungsu dari dua bersaudara ini menjalani sidang skripsinya yang berjudul “Optimization of Methylammonium Lead Iodide (MAPbI3) Based Perovskite Solar Cell by Using Tin Oxide As Electron Transport Layer” atau Optimisasi sel surya perovskit jenis MAPbI3 dengan menggunakan Timah Oksida Sebagai Electron Transport Layer.
Hasilnya luar biasa. Skripsi Melly memperoleh nilai A. Lulus hanya dalam waktu 3,5 tahun dengan IPK 3,6, Melly pun berhak lulus dengan menyandang predikat Cumlaude.
Dosen pembimbingnya Imam Santoso membagikan momen di mana di ruang sidang skripsi, Melly terisak menahan tangis saat diumumkan lulus dengan nilai A serta memperoleh predikat Cumlaude.
“Melly sesenggukan tidak bisa berbicara menunggu salah satu moment terpenting dalam hidupnya," tulis Imam Santoso melalui reels IG-nya dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Melly mengaku merasa terharu karena pada akhirnya dapat memenuhi janjinya pada kedua orang tuanya untuk membawa gelar sarjana dari ITB, terutama janji kepada ibunya yang telah tiada.
“Saya sangat senang karena pada akhirnya menamatkan perjuangan kuliah dan tugas akhir saya dengan hasil yang cukup memuaskan," ujar Melly yang rencananya akan diwisuda pada April 2024.
Melly juga bersyukur bisa menjalani perkuliahan dan lulus lebih cepat karena memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah berupa KIP Kuliah. “KIP Kuliah sangat berkontribusi dalam perkuliahan saya," kata Melly.
Dia bercerita, mengetahui adanya KIP Kuliah bukan dari guru atau sekolah, tetapi kebetulan melalui Instagram story dan Melly mencoba mendaftar sehingga akhirnya dinyatakan layak memperoleh KIP Kuliah.
Editor : Ahmad Antoni