“Kita juga mendapatkan pencerahan terkait anggaran untuk rehab, perbaikan rumah, relokasi, di mana tanah bisa milik pemkot, anggaran untuk rumahnya dari BNPB,” imbuhnya.
Sebelumnya, Banjir di kawasan Trimulyo, Genuk, Kota Semarang menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bahkan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto meninjau langsung banjir di Kecamatan Genuk, Semarang. Kepada para korban banjir, Suharyanto mengingatkan bahwa yang rumahnya rusak akibat banjir berhak mendapat ganti rugi. Suharyanto mengatakan, bantuan Rp 60 juta akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat.
"Rumah rusak berat (bantuannya) Rp 60 juta. Rumah rusak sedang Rp 30 juta. Rumah rusak ringan Rp 15 juta. Nah untuk menentukan rumah rusak berat, ringan, sedang, nanti ada juknis (petunjuk teknis)," jelasnya.
Selama pembangunan rumahnya berlangsung, warga yang tidak punya tempat tinggal lain juga akan diberi bantuan tambahan Rp 500 ribu per bulan.
Dia meminta pemerintah daerah mengakses bantuan tersebut. "Nah coba ini bisa diakses oleh pemerintah daerah, pemerintah kota, sehingga apa pun yang diderita oleh masyarakat terdampak itu betul-betul ada solusinya. Jadi bukan hanya saat banjir saja diberikan bantuan, begitu banjirnya selesai ditinggal, tidak seperti itu," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni