get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Fakta Putusan MK Tolak Semua Gugatan PHPU Pilpres, Nomor 2 Singgung Intervensi Jokowi

Resmi, Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud Layangkan Permohonan PHPU ke MK

Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:04 WIB
header img
Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud membawa dokumen yang dalam lima boks kontainer di Gedung MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore hari.

Pantauan di lokasi, rombongan tim hukum tersebut tiba pada pukul 16.50 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam 5 boks kontainer.

Lima boks kontainer itu diangkut ke dalam Gedung MK setelah Todung tiba. Saat di dalam, lima boks kontainer itu langsung dibawa ke ruang berkas.

Terpantau, petugas tim hukum memilah dan berkomunikasi dengan petugas MK di sana. Mereka menginventarisir dokumen yang bakal dijadikan barang bukti dalam permohonan PHPU itu.

Sebelumnya, Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang diumumkan KPU. Pasalnya proses Pemilu telah diwarnai dengan berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90%. Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen, dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara atau 16,47%. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut