get app
inews
Aa Read Next : Ke Mana Langkah Politik Mahfud MD Usai Kalah di Pilpres 2024?

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok: Menolak atau Mengabulkan Gugatan?

Minggu, 21 April 2024 | 12:51 WIB
header img
MK membacakan putusan sidang sengketa pilpres besok Senin (22/4/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok. 

Putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah. "(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4).

Hakim Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan itu. RPH diagendakan hingga Minggu (21/4/2024). 

Fajar menjamin RPH yang dilakukan Hakim Konstitusi berjalan secara tertutup. Artinya, hanya 8 hakim itu yang mengetahui bagaimana jalannya RPH.

"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman, hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu. Apakah musyawarah mufakat, apakah seperti apa, nanti kita tahu itu diputusan di bagian akhir itu kan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut