get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Muntahir, Kakek 85 Tahun Naik Haji usai Menabung Uang Hasil Parkir Motor Sejak 2012

Ingin Tukar Uang Baru di Bank? Ini Syarat dan Caranya

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:11 WIB
header img
Cara tukar uang baru di bank dan syarat-syaratnya. (IST)

3. Mengemas uang Rupiah yang ingin ditukarkan tidak menggunakan selotip, lakban, maupun staples. 

4. Menyiapkan uang Rupiah sesuai dengan nominal yang ingin ditukarkan.  

Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank

1.Kunjungi salah satu kantor cabang bank umum yang telah ditunjuk Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang baru.  

2.Siapkan syarat-syarat dokumen, seperti KTP. Jangan lupa membawa kartu ATM dan buku tabungan. 

3.Lakukan konfirmasi atau beri tahu kepada petugas teller jika hendak melakukan penukaran uang baru. 

4.Petugas akan memberikan arahan untuk proses penukaran uang lama ke uang baru. 

Itulah ulasan mengenai cara tukar uang receh beserta syarat-syaratnya di bank. Semoga bermanfaat!


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut