get app
inews
Aa Read Next : Bejat, Seorang Kakek di Weleri Diduga Cabuli Anak Berusia 5 Tahun

Akibat Nonton Bokep, AS Cabuli 6 Santrinya Usai Ngajari Ngaji Bab Haid di Musala

Senin, 14 Februari 2022 | 14:48 WIB
header img
Seorang guru ngaji di Kabupaten Subang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan aksi bejat gurunya ke orang tua. 

"Pelaku yang belum menikah ini melakukan aksinya akibat menonton video porno," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Senin (14/2/2022).

Di bagian lain, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan segera memberikan trauma healing dan mendampingi para korban agar psikologinya tidak terganggu.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Subang. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

 

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut