Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Potret Miris Dunia Pendidikan Indonesia, Siswa SD Bunuh Diri Diduga Depresi Tak Mampu Beli Buku
Advertisement . Scroll to see content

Viral Napi Oral Seks dengan Perempuan di Lapas, Ternyata Terpidana TPPU Miliaran Rupiah

Sabtu, 20 April 2024 | 13:40 WIB
  • author Eka Setiawan
Viral Napi Oral Seks dengan Perempuan di Lapas, Ternyata Terpidana TPPU Miliaran Rupiah
Pria yang diduga kuat narapidana menggunakan salah satu ruang kerja Lapas bersama seorang perempuan untuk melakukan aktivitas seksual. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sosok narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan oral seks dengan perempuan di ruangan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah hingga viral di media sosial, terungkap. 

Berdasarkan penelusuran, identitasnya diduga berinisial DS alias JS alias JJ. Salah satu mantan napi di Jateng mengaku mengenal DS alias JS alias JJ ketika diperlihatkan fotonya dalam video viral tersebut.

“Betul, itu orangnya (JJ). Dulu masih kurus, waktu di Lapas Semarang,” ujar mantan napi yang enggan disebutkan identitasnya via sambungan telepon, Sabtu (20/4/2024). 

Dia menceritakan sempat bersama-sama dengan DS alias JS alias JJ sebagai napi di Lapas Semarang. Meski berbeda kasus, dia mengaku cukup sering berjumpa dengan JJ.

Bahkan dia menyebut napi DS alias JS alias JJ cukup dikenal di lapas. Termasuk di antara aparat sebab memang kerap berurusan dengan kasus narkoba. “Dulu kalau nggak salah tahun 2017 atau selebihnya ya waktu sama-sama di Lapas Semarang,” katanya lagi.

Dia tidak ingat pasti apakah napi narkoba itu bebas dari Lapas Semarang atau tidak. Namun seingatnya memang ada tren saat itu napi-napi narkoba kerap dipindah ke Lapas Pati. 

Berdasarkan data yang diperoleh iNews, kasus hukum DS alias JS alias JJ pernah dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) April 2023. Usianya ketika itu 40 tahun. Dia dijerat TPPU bersama istrinya berinisial FA (35).

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut