JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok.
Putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah. "(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4).
Hakim Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan itu. RPH diagendakan hingga Minggu (21/4/2024).
Fajar menjamin RPH yang dilakukan Hakim Konstitusi berjalan secara tertutup. Artinya, hanya 8 hakim itu yang mengetahui bagaimana jalannya RPH.
"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman, hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu. Apakah musyawarah mufakat, apakah seperti apa, nanti kita tahu itu diputusan di bagian akhir itu kan," katanya.
Jamin Putusan Tidak Bocor
MK memastikan putusan itu tidak akan bocor lantaran punya mekanisme untuk mensterilkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah. Semua petugas kita tersumpah," kata Fajar.
Dia menjelaskan akses ke ruang RPH juga dibatasi, sehingga tak semua orang bisa melintas. Dia meyakini jika terdapat kebocoran maka bukan dari MK.
"Ruang RPH juga restriktif, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk. Semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH sudah kita lakukan. Jadi, kami memastikan kalau ada bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni