get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Rincian Besaran Tukin Dosen ASN Kemendikti Saintek, dari Rp2,5 Juta hingga Rp33 Juta

Dana Pemda Mengendap di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu Ingatkan Hal Ini

Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:24 WIB
header img
ilustrasi dana pemda di perbankan mengendap. (Foto:Antara)

YOGYAKARTA, iNewsSemarang.id -Dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan meningkat. Sebanyak Rp180,96 triliun per Maret 2024 meningkat lantaran pada bulan sebelumnya dana di perbankan Rp173,8 triliun kemudian di Januari Rp150 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luki Alfirman mengatakan, jajarannya tetap mengingatkan Pemda perihal transfer dana tersebut guna menggerakan perekonomian. Upaya transfer dana tersebut, lanjut Luki, mengingatkan pemda bahwa masih terdapat dana yang besar di perbankan daerah.

"Tapi dengan angka sebesar itu kita mendorong daerah untuk belanja lebih banyak lagi karena itu sebagai penggerak juga memberikan stimulus pada perekonomian daerah," ujar Luki, Jumat (3/5/2024).

Meski menggalakkan pembelanjaan daerah, Luki mengatakan tindakan tersebut sebagai upaya peningkatan laporan insentif fiskal. Situasi tersebut dilakukan guna memudahkan pencairan dari dana pemda tersebut.

"Untuk penilaiannya itu kita insentif fiskal, salah satunya adalah belanja daerah tersebut, kecepatan belanja daerah tersebut," jelas Luki.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan dana pemda yang mengendap di bank terjadi kenaikan secara bulan ke bulan pada tahun ini.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," ujar Menteri Keunganan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA pada Jumat (26/4) lalu.

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut