Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK? Ini Sejumlah Faktor Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Sesuai Nama yang Beredar, Siapa Dapat Kursi Paling Banyak?

Kamis, 17 Februari 2022 | 12:10 WIB
  • author Maulana Salman
Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Sesuai Nama yang Beredar, Siapa Dapat Kursi Paling Banyak?
Hasyim Asyari kembali terpilih menjadi calon anggota KPU 2022-2027. Foto: Ist

Bawaslu
1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)
2. Fuadi (HMI/Gerindra)
3. Totok (GMNI/PDIP)
4. Aditya Perdana (HMI/Nasdem)
5. Mardian (PMII/PKB)

Komisi II DPR RI telah memberikan bantahan atas pesan berisi nama calon anggota KPU-Bawaslu terpilih. Pasalnya dari komisinya sendiri belum mengambil keputusan apapun.

"Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, pun membantah isi pesan berantai tersebut. Ia mengatakan, pesan yang berisi nama-nama calon KPU dan Bawaslu terpilih itu hoaks.

Terkait kesesuaian nama yang beredar sebelum penetapan, memang terdapat beberapa nama yang sama. Dari tujuh nama calon anggota KPU terpilih, lima nama sama. Sementara dari 5 nama calon anggota Bawaslu terpilih, tiga nama muncul dalam daftar nama yang beredar sebelum penetapan.

Setelah nama calon anggota KPU dan Bawaslu secara resmi ditetapkan melalui rapat pleno Komisi II DPR pada Kamis (17/2/2022) tengah malam hingga jelang dinihari, pagi harinya beredar lagi nama-nama calon yang ditetapkan disertai atribut organisasi atau lembaga penyokongnya, sebagaimana berikut:
KPU.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut